1. Surat kehilangan dari Kepolisian Setempat ( dilegalisir Ranggap 6 )
2. Membawa surat kehilangan dari kepolisian (point 1) ke dinas provinsi atau kabupaten kota, untuk menerbitkan Surat pengganti Ijazah ( juga dirangkap 6 dilegalisir).
Dari 2 persyaratan yang wajib diurus calon peserta ujian kejar Paket C yang ijazah SMP nya hilang, juga melampirkan persyaratan pada umumnya untuk kejar paket C. ( selebihnya klik disini).Berikut contoh dari kedua syarat di atas:
Contoh Surat Dari Kepolisian |
Surat Pengganti Ijazah |
NB. Maaf nama dan lokasi sengaja kami samarkan.
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Komentar di PKBM Kreatif, Jika belum terpublish, silahkan chat langsung ke Nomor WA yang tercantum di WEB ini,
Salam Hangat