Liputan6.com |
Ada juga sebahagian sekolah yang
memiliki kebijakan mengambil nilai dari portfolio yang diberikan oleh pihak
sekolah dari kelas-kelas di bawah kelas akhir. Namun hal ini berbeda dengan Lembaga
Pendidikan Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) yang menyelenggarakan Ujian
Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C IPA dan IPS. PKBM melakukan
kolaborasi dari 2 hal di atas, yaitu dengan mengambil nilai dari semester
dibawahnya dan portfolio serta ditambah dengan Asessment Kompetensi Minimal (
AKM).
Asessment Kompetensi Minimal (
AKM) dilakukan dengan berpedoman Mudul pembelajaran yang dimiliki oleh PKBM sebagai
tolak ukur, sebab para warga belajar di PKBM tidak sama proses pembelajaran
dengan Sekolah Formal, sistemnya mereka
diberikan modul dan akan diadakan Asessment Kompetensi Minimal ( AKM) pada
setiap akhir pembahasan Modul di setiap tingkatan.
Asessment Kompetensi Minimal (
AKM) dilakukan hingga waktu yang belum dapat ditentukan, selagi proses pembelajaran
pada masa pandemik Covid 19 masih berlaku maka Asessment Kompetensi Minimal (
AKM) masih tetap dilakukan di PKBM Kreatif.
Ujian Kejar Paket A, Ujian KejarPaket B dan Ujian Kejar Paket C untuk tahun pembelajaran 2020-2021 melakukan Asessment
Kompetensi Minimal ( AKM) dan pengambilan nilai Semester di bawahnya.
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Komentar di PKBM Kreatif, Jika belum terpublish, silahkan chat langsung ke Nomor WA yang tercantum di WEB ini,
Salam Hangat